BKSDA GAGALKAN UPAYA PENGIRIMAN TANDUK HEWAN LANGKA


Pontianak - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua tanduk rusa rabu (23/03/16). Kedua tanduk hewan dilindungi ini bersumber dari salah seorang warga Kabupaten Sambas berinisial H, yang ditujukan untuk rekannya S di Jogjakarta.

Tanduk hewan langka ini ditemukan oleh petugas pengiriman di Bandara Supadio Kubu Raya, kemudian membongkar paketan tersebut bersama pihak BKSDA Kalbar.

Menurut keterangan Paramita Rosandi, salah satu petugas Polisi Kehutanan BKSDA KAlbar, modus operandi pelaku, tanduk rusa dibalut dengan pakaian untuk menghilangkan jejak, serta ditutup beberapa lembar pakaian.

"Di dalam sebuah kardus, terdapat bungkusan berbentuk seperti tanduk, ternyata didapati dua buah tanduk rusa, dibungkus dengan karbon berwarna biru, sementara dalam keterangan resi, bahwa barang yang dikirim adalah pakaian dan makanan," ungkapnya.

Tercatat kasus serupa telah terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2016 di Kalbar. Pihak BKSDA sendiri mengaku telah mengantongi data lengkap pemilik, untuk kemudian dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pengirim dikenai undang-undang nomor 5 tahun 90 dengan ancaman  hukuman lima tahun penjara (nj).
Previous
Next Post »