Mempawah, Sambas Raya - Di hari gegap gempita peringatan HUT RI ke-73, kabar tak sedap datang dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Momen kemerdekaan bangsa Indonesia seakan tak dirasakan oleh warga pedagang setempat.
Diakui penjualan menurun drastis, masyarakat dinilai mulai berpikir ulang untuk singgah menikmati kuliner di wilayah transit. Hal ini disebabkan ulah pemerintah memberlakukan penarikan pajak sebesar 10 persen di kawasan terminal sarat aneka jajanan keluarga.
"Minggu-minggu ini sepi. Gimana kita bisa kumpulkan uang dari konsumen, konsumennya aja pada kabur," keluh Teteh, salah satu pemilik lapak.
Ketika dikonfirmasi sambasraya.com, Teteh mengaku para pedagang turut merugi, padahal kebijakan pemajakan belum genap sebulan diberlakukan. Bahkan tidak sedikit diantara mereka yang terpaksa buka tutup lantaran tidak memiliki perputaran usaha yang memadai. Dirinya merasa yakin, uang bulanan telah rutin disetor setiap bulannya.
"Kan sebelumnya ada rapat waktu itu. Kami semua keberatan, tapi malah dikasi kwitansi terus dipajang yang 10 persen nya.", ia melanjutkan.
Peraturan ini lahir tidak lama setelah terpilihnya Bupati baru, Erlina, yang dipercaya oleh masyarakat memimpin Mempawah periode 2018 - 2023. Erlina merupakan istri dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang telah menduduki posisi Bupati Mempawah periode 2013 - 2018. (dp)
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

EmoticonEmoticon