Mempawah, Sambas Raya - Sebanyak 23 kapal asing illegal fishing diledakkan di tujuh titik di sepanjang perairan Sumatera dan Kalimantan. Dari ke-23 kapal, 2 diantaranya dieksekusi di perairan Kepulauan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat (05/04/16).
Proses penghancuran km sinar 533 dan km sinar 228 asal Vietnam ini dikomandoi oleh dan satgas illegal fishing 115.
Dinamit pemusnah barang bukti sendiri berdaya ledak rendah, sehingga tidak menimbulkan kepulan asap dan hancurnya badan kapal. Penenggelaman seperti ini pun diakui sudah sesuai prosedur.
"Ini memang penenggelaman bukan penghancuran yang dapat mengakibatkan sampah di laut", ujar AKBP. Yury Nurhidayat, Kasubdit Pol Air Polda Kalbar.
Sementara itu, dari keenam abk yang diamankan, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini berada di ruang tahanan Direktorat Pol Air Polda Kalbar.
Sejak tahun 2011, tercatat 16 kapal asing yang telah dimusnahkan. Seluruh kapal tersandung kasus illegal fishing berasal dari negara-negara tetangga, seperti vietnam, malaysia, dan thailand. (dn)
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

EmoticonEmoticon